Kamis, 16 Maret 2017

Mengapa mata kuliah pkn masih di berikan di perguruan tinggi

 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Mengapa Mata Kuliah PKn Masih Diberikan di Perguruan Tinggi
 


Nama :

Menggala Tri Putra
(14816378)


Universitas Gunadarma
Fakultas Ilmu Komunikasi
1MA09






KATA PENGANTAR :


Assalamualaikum Wr.Wb
Puji syukur kehadiran Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufik dan hidayahnya kepada ilahi sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Adapun makalah yang saya buat ini berjudul
Mengapa Mata Kuliah PKn Masih Diberikan di Perguruan Tinggi.

Terlepas dari semua itu,
Saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.

Akhir kata
Saya berharap semoga makalah ilmiah tentang Mengapa Mata Kuliah PKN Masih Diberikan di Perguruan Tinggi” ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.






                                                                                                                  Jakarta, 15 Maret 2017.




                                                                                                            Penyusun



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR....................................................................................................1
DAFTAR ISI...................................................................................................................2
BAB I PENDAHULUAN...........................................................................................3
1.1   Latar Belakang..............................................................................................3
1.2   Rumusan Masalah........................................................................................3
1.3   Tujuan Penulisan..........................................................................................3
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................4
2.1   Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan.................................................4
A.    Pengertian Kewarganegaraan terbagi menjadi dua..............................................................................................................4
B.     Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai isi standar pengembangan............................................................................................4
2.2   Alasan mengapa pendidikan kewarganegaraan masih diberikan di Perguruan Tinggi...........................................................................................5
2.3   Manfaat dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang didapat bagi Para  Mahasiswa............................................................................................6
A.    Manfaat dari Pendidikan Kewarganegaraan bagi Para Mahasisw....................................................................................................6
B.     Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan bagi Para Mahasiswa..................................................................................................6
BAB Iii PENUTUP.........................................................................................................8
3.1   KESIMPULAN.............................................................................................8
3.2   SARAN...........................................................................................................8
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................................9




BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib yang ada mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa maupun mahasiswa. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah studi tentang kehidupan kita sehari-hari, mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menjujung tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar Negara Indonesia.
Dalam Pendidikan Kewarganegaraan sendiri, juga memuat materi mengenai hukum dan politik yang ada dan berkembang. Mahasiswa diajarkan untuk menjadi lebih demokratis, lebih kristis terhadap masalah-masalah yang sedang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak hanya teori saja yang diberikan, namun juga memberikan sentuhan moral dan sikap sosial.

1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang dapat Saya paparkan adalah sebagai berikut :
a.      Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
-       Pengertian kewarganegaraan dibagi menjadi dua
-       Pendidikan kewarganegaraan mempunyai isi standar pengembangan
b.      Alasan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan masih diberikan di Perguruan Tinggi.
c.       Manfaat dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang didapat bagi para Mahasiswa.

1.3    Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk memberikan wawasan tentang arti penting dari Pendidikan Kewarganegaraan terhadap kehidupan kita sehari-hari, dan untuk membangun serta menumbuhkan rasa kesadaran akan bernegara.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu pendidikan yang bertujuan untuk mendidik para generasi muda dan mahasiswa agar mampu menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif dalam pembelaan negara. Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu alat pasif untuk membangun dan memajukan sistem demokrasi suatu bangsa.

A.    Pengertian kewarganegaraan dibagi menjadi dua, yaitu :
1.      Kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis.
-       Kewarganegaraan dalam arti yuridis, yaitu bertanda dengan adanya ikatan hukum antara Negara dengan orang-orang.
-       Kewarganegaraan dalam arti sosiologis, tidak bertanda dengan adanya ikatan hukum, tetapi adanya ikatan emosional, seperti halnya ikatan keturunan, ikatan perasaan, ikatan sejarah, ikatan nasib, dan ikatan tanah air.
2.      kewarganegaraan dalam arti formil dan materil.
-       kewarganegaraan dalam arti formil, yaitu menunjukkan dalam sistematika hukum, tempat kewarganegaraan, dan pada masalah kewarganegaraan berada pada dalam hukum publik.
-       kewarganegaraan dalam arti materil, yaitu menujukkan kepada dampak hukum dari status kewarganegaraan, ialah adanya hak dan kewajiban warga Negara.

B.     Pendidikan kewarganegaraan mempunyai isi standar pengembangan, yaitu:
-       Kesadaran berbangsa dan bernegara,
-       Nilai-nilai cinta kepada tanah air,
-       Kemampuan bela Negara,
-       Nilai-nilai demokrasi, HAM dan lingkungan hidup

Menurut, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat tentang Pendidikan Kewarganegaraan yang bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dengan telah dituangkannya Pendidikan Kewarganegaraan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, ini berarti bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam pembentukan nation and character building..


2.2    Alasan mengapa pendidikan kewarganegaraan masih diberikan di Perguruan Tinggi
Alasan masih diberikannya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi yaitu:
·         Di dalam materi kewarganegaraan mengajarkan mahasiswa untuk mengenal aturan dasar kewarganegaraan, hal ini khususnya sebagai warga negara yang sabar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
·         Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu media, langkah atau cara untuk mengajarkan kehidupan politik dan pemerintahan kepada mahasiswa, dengan hal itu mahasiswa diharapkan dapat dikenalkan langsung pada politik, sistem politik, dan pemerintahan tanpa harus terlibat langsung dalam kegiatan politik.
·         Pendidikan kewarganegaraan sebagai basis bagi mahasiswa agar dapat meneliti kebijakan pemerintah kedepannya, atau langkah yang diambil pemerintah agar sewaktu-waktu dapat memiliki sifat kritis dan mempunyai kemauan untuk memperbaiki hal yang kurang dengan sikap kritis.
·         Adapun kedudukan pendidikan kewarganegaraan dalam kurikulum perguruan tinggi terdapat pada pasal 37 UU No.20 Tahun 2003 yang berbunyi:
“kurikulum Pendidikan Tinggi” wajib memuat:
A.    Pendidikan Agama
B.     Pendidikan Kewarganegaraan dan
C.     Bahasa



2.3    Manfaat dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yang didapat bagi Para  Mahasiswa.
A.    Manfaat dari Pendidikan Kewarganegaraan yaitu:
-       Sebagai pedoman menjadi warga Negara yang baik. Pendidikan kewarganegaraan belajar mengenai pendidikan pancasila, pancasila merupakan pedoman bagi Negara Indonesia. Pancasila mempunya 5 sila, yang berisi bagaimana cara untuk menjadi warna Negara yang baik. Ketika mempelajari 5 sila pancasila, kita jadi tahu bagaimana untuk menjadi masyarakat Indonesia yang baik, dan bisa di terapkan dalam perilaku sehari-hari.
-       Membangun karakter warga Negara yang bermartabat. Pancasila merupakan landasan ideologis bagi Negara, dan juga merupakan cerminan karakteristik dari masyarakat Indonesia itu sendiri. Oleh sebab itu, pendidikan kewargangeraan yang mencakup pendidikan pancasila sangat penting karena melalu pendidikan pelajaran tentang pancasila dapat membangun karakteristik masyarakat yang baik dan bermartabat.
-       Sebagai bekal dan jalan bagi mahasiswa untuk menentukan identitas dirinya, dapat memberikan kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong mahasiswa untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.

B.     Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan bagi Para Mahasiswa:
Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan kep. Dirjen Dikti No.267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
a.      Tujuan Umum
Untuk memeberikan pengetahuan dan kemampuan dasar mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.

b.      Tujuan Khusus
·         Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
·         Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandasan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
·         Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
Dalam Pendidikan Kewarganegaraan sendiri, juga memuat materi mengenai hukum dan politik yang ada dan berkembang. Mahasiswa diajarkan untuk menjadi lebih demokratis, lebih kristis terhadap masalah-masalah yang sedang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak hanya teori saja yang diberikan, namun juga memberikan sentuhan moral dan sikap sosial.

















BAB III
PENUTUP

3.1    KESIMPULAN
Dari pembahasan materi yang saya sampaikan bahwa mata kuliah  Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi sangatlah penting, karena materi yang dibahassangat lah penting bagi kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari pelajaran norma, moral, sikap, politik serta mengenai pemerintahan, semua kita peroleh dari Pendidikan Kewarganegaraan. Bahkan dari mata kuliah PKn kita dapat membangun karakter warga negara yang bermartabat tinggi, menjujung rasa persatuan serta mempunyai rasa cinta akan tanah air.



3.2    SARAN
Saran saya terhadap mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yaitu, agar tetap dipertahankan mulai dari SD, SMP, SMA, serta Perguruan Tinggi. Dalam mutu Pendidikan Kewarganegaraan semestinya lebih di tingkatkan lagi terutama dalam hal pembentukan karakter bangsa. Karena dari pembelajaran PKn kita dapat mengenal karakter bangsa kita sendiri, lebih membangkitkan rasa cinta tanah air dan juga baik untuk generasi penerus bangsa yang nantinya dapat merubah bangsa ini mejadi yang lebih baik pastinya.











DAFTAR PUSTAKA